Ciri-Ciri Investasi Bodong Yang Harus Diketahui
Berinvestasi adalah salah satu langkah mencapai tujuan finansial bagi seseorang. Seiring dengan berkembangnya teknologi yang canggih saat ini, instrumen investasi dapat dengan mudah diakses masyarakat secara daring. Namun sayangnya, peningkatan inklusi keuangan tersebut juga dibuntuti oleh praktik investasi bodong. Lantas, bagaimana ciri- ciri investasi bodong yang harus diketahui?
Bagi anda yang tertarik untuk menggeluti dunia investasi pastikan untuk mengetahui ciri-ciri investasi bodong agar tidak sampai tertipu dan merugikan anda. Berikut ini ciri- ciri investasi bodong yang harus diketahui.
5 Ciri- Ciri Investasi Bodong Yang Harus Diketahui
1. Menjanjikan Keuntungan Besar Dalam Waktu Singkat
Penawaran keuntungan yang besar dalam waktu singkat tentu membuat orang menjadi mudah tergiur. Jenis investasi bodong kerap menawarkan hal semacam ini. Padahal, menurut prinsip investasi, semakin pendek jangka waktu investasi maka pengembalian keuntungan pun semakin rendah.
Return pun tidak lebih dari persentase 20% setiap tahunnya. Apabila terdapat tawaran investasi dengan perjanjian imbalan besar dan dalam waktu singkat maka anda patut curiga.
2. Permasalahan Perizinan
Syarat utama untuk menjadi investasi yang legal yaitu mempunyai izin resmi dan sah dari OJK. Apabila perizinan investasi tidak jelas maka ini bisa menjadi ciri- ciri yang harus diwaspadai. Maka dari itu, sebelum anda yakin untuk menginvestasikan dana anda, pastikan untuk cek legalitas perizinannya terlebih dahulu.
Begitu pula dengan fintech pendanaan, apabila anda merasa tertarik untuk menjadi seorang lender ada suatu platform, usahakan anda hanya mengembangkan uang di fintech pendanaan yang telah terdaftar di OJK serta menjadi anggota FPI. Sehingga, dana anda bisa dikembangkan dengan baik serta mendapat pengawasan dari OJK.
3. Diminta Untuk Merekrut Anggota
Ini merupakan modus skema ponzi. Dimana penyelenggara investasi bodong akan meminta para investor untuk mengajak calon nasabah sebanyak-banyaknya. Saat ada anggota baru yang bergabung, maka investor yang lama akan memperoleh imbal dengan hasil yang sudah disepakati. Jika investor tidak berhasil mengajak member baru maka perputaran dana pun akan berhenti.
Maka dari itu, terkadang dalam skema tersebut, anggota investasi bodong agak memaksa orang lain supaya mau bergabung menjadi anggota. Bahkan, kadang orang akan didesak supaya mau menyetorkan dana. Ciri-ciri yang satu ini memang benar-benar harus anda waspadai sebab bisa membuat anda rugi jika anda sudah masuk dalam skema ponzi.
4. Pengelolaan Sumber Dana Investasi Tidak Transparan
Umumnya investasi bodong tidak profesional dalam mengelola dana dari para investor. Dari mana mereka memperoleh perputaran uang, mereka tidak akan mengetahui skema yang jelas serta sangat sulit untuk dipahami.
Saat anda mendapat penawaran untuk mengembangkan anda, maka anda harus bertanya banyak soal pengelolaannya. Apabila pertanyaan anda tidak dijawab dengan jelas, maka anda harus berpikir ulang untuk menerima tawaran tersebut.
5. Produk Dan Profil Perusahaan Tidak Jelas
Investasi legal umumnya mencantumkan profil perusahaan yang jelas, baik aplikasi dan juga websitenya. Berbeda dengan investasi bodong yang alamat perusahaannya tidak jelas, tidak memiliki website resmi, dan menggunakan akun sosial media abal-abal. Rekam jejak mereka juga tidak jelas, bahkan terkesan berganti-ganti nama saja sehingga anda perlu curiga.
Demikian ulasan mengenai ciri- ciri investasi bodong yang harus diketahui. Dengan mengetahui ciri-ciri diatas diharapkan anda lebih berhati-hati dalam memilih jenis investasi agar tidak merugikan anda ke depannya. Jika anda memang benar-benar tertarik untuk melakukan investasi, maka pastikan untuk memilih investasi yang aman, resmi dan terdaftar di OJK.